Sabtu, 07 September 2013

Posted by Unknown on 23.11 No comments
Saat ini marak sekali bank berbasis syariah. Lebih menguntungkan mana bank konvesional? Apa saja keutungan dan kekurangan menabung di bank syariah? Saya dengar di bank syariah tidak ada bunga? Apakah benar?

Firman Nasution, Medan.

Jawaban:


Pak Firman Nasution yang baik, 
Untuk menjawab "manakah yang lebih menguntungkan", kita lihat perbedaan tujuan dari bank konvensional dengan bank syariah. Bank konvensional didirikan untuk mendapatkan keuntungan material sebesar-besarnya, sedangkan bank syariah didirikan untuk memberikan kesejahteraan material dan spiritual. Kesejahteraan material dan spiritual tersebut didapat melalui usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang halal. Artinya, bank syariah tidak akan menyalurkan dana untuk usaha pabrik minuman keras atau usaha lain yang tidak bisa dijamin bahwa hasilnya berasal dari kegiatan yang halal.

Karena itu dapat dikatakan bahwa konsep keuntungan pada bank konvensional lebih cenderung, berfokus pada sudut keuntungan materi, sedangkan konsep keuntungan pada bank syariah harus memperhatikan keuntungan dari sudut duniawi dan ukhrawi (akhirat).

Jika memang tujuan nasabah sesuai dengan tujuan bank syariah, maka secara prinsip tidak ada kekurangan dari menabung di bank syariah karena adanya keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi. Namun apabila tujuan nasabah lebih ke aspek-aspek material, maka bisa jadi benefit yang diperoleh akan kurang sesuai dengan harapan.

Untuk lebih jelasnya, kita coba bandingkan antara tabungan di bank konvensional dengan tabungan syariah yang menerapkan prinsip mudharabah atau bagi hasil, sebagai berikut:

Tabungan Konvensional:
- Bunga sudah ditentukan besarnya terlebih dahulu oleh bank tanpa memperhitungkan apakah bank sedang mendapatkan keuntungan atau tidak.
- Besarnya bunga adalah tetap baik bank sedang rugi atau laba. Walaupun ekonomi sedang booming dan bank sedang mendapatkan banyak laba, akan tetapi tetap bunga yang diberikan kepada nasabah tidak bertambah.

Tabungan Syariah (dengan prinsip bagi hasil):

- Tidak menawarkan bunga tetapi bagi hasil dan yang ditetapkan terlebih dahulu adalah rasio (nisbah) antara bagian keuntungan yang didapat nasabah dan bagian keuntungan yang didapat oleh bank, misalnya 60:40 artinya 60 persen keuntungan bagi nasabah dan 40 persen keuntungan bagi bank. Karena itu bagian keuntungan yang diterima nasabah tergantung dari keuntungan yang didapat oleh bank.
- Besarnya keuntungan yang diterima oleh nasabah akan meningkat apabila keuntungan bank sedang booming.

Di bank syariah tidak berlaku sistem bunga karena bunga adalah riba, dengan kata lain bank syariah menghindari adanya pihak yang dizalimi ataupun menzalimi.

Misalnya kita lihat nasabah tabungan dengan bunga (bank konvensional), pada saat krisis ekonomi maka nasabah tabungan mendapatkan bunga tinggi dan bank menjadi pihak yang "dizalimi" karena bank sedang sangat merugi tetapi harus membayar bunga tinggi kepada nasabah.

Sedangkan pada saat ekonomi sedang booming maka pihak nasabah tabungan menjadi pihak yang "dizalimi" karena bunga yang diterima tetap kecil padahal bank sedang mendapatkan keuntungan besar. Hal seperti di atas tidak akan terjadi pada bank syariah yang menerapkan prinsip bagi hasil.

Demikian penjelasan singkat dari kami, semoga bermanfaat. Terimakasih atas perhatian Bapak.

0 komentar:

Posting Komentar